
Aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu Mengikuti Kegiatan Undangan Sosialisasi Pembaruan E-Court V 4.0.0
Kefamenanu || 22 Desember 2022
(Foto : Para aparatur PA. Kefamenanu saat mengikuti kegiatan undangan sosialisasi pembaruan E-Court V. 4.0.0 bertempat di ruang Media Center)
Berdasarkan surat Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 131/Und/Bua.6/HM.02.3/XII/2022 tertanggal 21 Desember 2022, para aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan seluruh bagian di Kepaniteraan serta para CPNS dan admin mengikuti jalannya kegiatan sosialisasi tersebut yang dilaksanakan di ruang Media Center pada pukul 11.00 Wita sampai dengan selesai.
Dalam pembaruan aplikasi E-Court pada versi yang ke 4.0.0 ini beberapa fitur-fitur tambahan yakni :
- Perubahan hari kerja menjadi hari kalender;
- Penambahan fitur Pendaftaran User Kurator pada Aplikasi e-Court;
- Penambahan fitur Dashboard Management Kurator untuk Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI;
- Penambahan fitur untuk Perkara Permohonan Pernyataan Pailit (Pendaftaran, e- Litigasi serta e-Salinan);
- Penambahan fitur untuk Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) (Pendaftaran, e-Litigasi serta e-Salinan); Penambahan fitur Kalkulasi Biaya Pemanggilan untuk Domisili Luar Negeri (Rogatori);
- Penambahan fitur Pendaftaran untuk Perkara Keberatan terhadap Putusan KPPU, Sengketa. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan Sengketa Hak Kekayaan Intelektual (HAKI);
- Integrasi Antara Aplikasi e-Court dengan SIPP.