
Pengadilan Agama Kefamenanu Mendapat Kunjungan Dari Komisi Yudisial RI
Kefamenanu || 22 Desember 2022
(Foto : Para perwakilan KY didampingi KPA dan WK PA Kefamenanu saat menyampaikan maksud dan tujuannya berkunjung ke Pengadilan Agama Kefamenanu)
Aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu khususnya para hakim mendapatkan kunjungan dari Komisi Yudisial Republik Indonesia pada hari Kamis pagi tanggal 22 Desember 2022. Perwakilan dari Komisi Yudisial tersebut masing-masing adalah Noer Arifah, S.H. yang merupakan pejabat dari Biro Pengawasan Perilaku Hakim Komisi Yudisial RI di Jakarta dan sementara Hendrikus Ara, S.H., M.H. adalah merupakan Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Provinsi Nusa Tenggara Timur, keduanya tiba dikantor Pengadilan Agama Kefamenanu sekitar pukul 09.00 Wita dan disambut dengan penuh kehangatan oleh para pimpinan serta aparatur yang lain.
(Foto : Para aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu saat mengikuti sesi bersama perwakilan dari Komisi Yudisial RI)
Dalam acara perkenalan yang digelar di ruang sidang, Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran para perwakilan dari Komisi Yudisial yang telah berkenan mampir di satker ini, setelah itu Ia menyampaikan gambaran singkat tentang Pengadilan Agama Kefamenanu mulai dari jumlah Aparatur (SDM), jumlah penerimaan perkara pertahunnya sampai dengan prestasi-prestasi yang telah diperoleh. Selanjutnya mendengarkan penyampaian dari para perwakilan Komisi Yudisial RI yakni Hendrikus Ara, S.H., M.H. dan Noer Arifah, S.H. selaku Komisi Yudisial RI secara bergantian menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan dan jamuan yang baik dari pimpinan Pengadilan Agama Kefamenanu yang sangat terasa berkesan baginya, selanjutnya Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu meskipun dalam serba keterbatasan sarana dan prasarana yang ada terlebih kondisi gedung kantor yang masih belum protothype namun para SDMnya masih mampu bersaing dalam kancah nasional terbukti dengan prestasi kinerja SIPP yang sampai dengan hari ini masih pada urutan pertama serta yang kedua adalah capaian peringkat pertama dalam ajang Mahkamah Agung Award 2022 kategori Pengadilan Agama Kelas II dalam hal pengimplementasian E-Court dan yang lainnya.
(Foto : Para aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu saat sesi foto bersama dengan perwakilan KY)
Terakhir, Ia menyampaikan bahwa tujuan pentingnya berkunjung ke Pengadilan Agama Kefamenanu adalah dalam rangka untuk menumbuhkembangkan sinergitas dan kolaborasi kedua lembaga yakni Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI agar kedepannya selalu solid juga bertujuan untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pelatihan KEPPH (Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim) yang digelar oleh Komisi Yudisial RI pada bulan Agustus 2022 yang lalu di Kupang dimana Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H. dan Hakim Syaiful Amin, S. HI., M.H. termasuk dalam peserta pada kegiatan tersebut. Selanjutnya sesi foto bersama yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu dan para perwakilan dari Komisi Yudisial.