
Aparatur PA. Kefamenanu Mengikuti Acara Sosialisasi Hasil Konsultasi dan Pembinaan PTA Kupang bersama Ditjen Badilag
Kefamenanu || 15 Desember 2022
Berdasarkan surat Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kupang Nomor : W23-A/2067/HM.00/12/2022 tertanggal 15 Desember 2022 tentang tentang Undangan Sosialisasi, Tim Kepaniteraan Pengadilan Agama Kefamenanu yang terdiri dari Panitera Safiin Madar, S. HI., M.H., Panitera Muda Hukum Arie Sutanto, S. HI., M.H. serta Analis Perkara Peradilan Yusuf Dwi Prasetyo, S.H. mengikuti rangkaian acara tersebut secara virtual yang dimulai pada pukul 14.00 Wita bertempat di ruang Media Center. Panitera Muda Banding Pengadilan Tinggi Agama Kupang Husen Ute, S. HI membuka jalannya acara tersebut dengan bacaan Basmallah.
(Foto : Tim Kepaniteraan PA. Kefamenanu saat mengikuti acara sosialisasi dengan PTA Kupang secara Virtual bertempat di ruang Media Center)
Selanjutnya disampaikan materi terkait dengan sosialisasi hasil konsultasi dan pembinaan layanan administrasi keuangan perkara dan pelaporan satuan kerja secara elektronik yang disampaikan oleh Karen Dharmakusuma, S. Kom (Pranata Komputer Pengadilan Tinggi Agama Kupang) yang merupakan utusan Pengadilan Tinggi Agama Kupang dalam kegiatan kosultasi dan pembinaan Panitera dan para admin dalam membahas terkait dengan aplikasi E-Keuangan terutama keakurasian data E-Keuangan dengan data yang ada di Komdanas yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag dalam hal ini Direktur pembinaan administrasi yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 31 Oktober 2022 yang lalu.
Selanjutnya dalam zoom tersebut membahas pula berkaitan dengan tema yang lain yakni persiapan data dalam rangka laporan akhir tahun, mantan Wakil Panitera Pengadilan Agama Kefamenanu tersebut mengingatkan kepada seluruh Panitera yang hadir dalam kegiatan itu agar mengoptimalkan fungsi validasi dalam aplikasi Kinsatker karna semua data laporan tersebut merupakan data pendukung utama bagi Pengadilan Tinggi Agama Kupang sebagai acuan dalam membuat laporan akhir tahunnya, oleh karnanya perlu kehati-hatian dan kejelian setiap Panitera untuk mengechek kembali satu persatu data laporan tersebut sehingga data-data yang telah dikirim semuanya telah bersifat valid.