Untitled 1

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Kop Web4

  • Selamat Datang Web 2024
  • Selamat Hari Pahlawan
  • zi
  • Slide Utama
  • Program Badilag 2023 New
  • Slide atas berakhlak
  • Laporkan Badilag
  • slide utama maklumat
  • sipp slide
  • E Court slide
  • Wistel Blowing slide
  • E Brosur
  • APLIKASI SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini (Klik gambar untuk masuk dalam aplikasi tersebut)
  • E-COURT || Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online). (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • E-Brochure Pelayanan Informasi Perkara
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU MANTAB : "MANDIRI, AMANAH, NYAMAN, TERTIB, BERINTEGRITAS...."

on . Hits: 271

Giat Bintal Bulan Desember 2022 Pengadilan Agama Kefamenanu

Kefamenanu || 12 Desember 2022

Bertempat di ruang Sidang tepat pada pukul 09.00 Wita, seluruh aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu berkumpul guna melaksanakan agenda rutin bulanan yakni kegiatan pembinaan mental (Bintal) untuk bulan Desember 2022. Bertindak sebagai pembaca ayat suci Al-Qur’an Ahmad Hizam Fajri, S.H. (CPNS APP) dilanjutkan dengan Sari Tilawah oleh Ridwan Kurniawan Supoyo (Jurusita) sementara yang bertugas memberikan materi bintal (penceramah) adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Saiin Ngalim, S. HI.

 

12 12 22 bintal1

(Foto : Aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu saat mengikuti kegiatan Bimbingan Mental (Bintal) untuk bulan Desember 2022 bertempat di ruang Media Center)

 

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu menyampaikan materi yang terdapat dalam kitab Washiyatul Musthofa karangan Abdul Wahhab As-Sya’roni diantaranya membahas pesan Rasulullah SAW kepada sahabat Ali bin Abu Thalib untuk berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan yang akan masuk kedalam perut kita, baik itu makanan yang masih dalam level syubhat lebih-lebih yang telah jelas keharamannya karna setiap makanan yang kita konsumsi akan berimplikasi terhadap raga dan bathin kita, hal tersebut sesuai dengan pesan Rasullah SAW kepada sahabat Ali yang berbunyi : “Hai Ali, barangsiapa yang memakan (makanan dan minuman) yang syubhat, maka dia akan menjadi ragu terhadap keyakinan agamanya dan hatinya akan menjadi gelap, dan barangsiapa yang memakan (makanan dan minuman) yang haram, maka hatinya akan mati, agamanya ringkih, keyakinannya akan melemah, Allah SWT menghalangi doanya, dan menjadi sedikit ibadahnya.”

 

12 12 22 bintal2

(Foto : Aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu saat mengikuti kegiatan Bimbingan Mental (Bintal) untuk bulan Desember 2022 bertempat di ruang Media Center)

 

Diakhir pembinaannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu berpesan kepada seluruh aparatur (peserta bintal) untuk dapat semaksimal mungkin bisa menjaga/mengkontrol makanan yang akan kita konsumsi sehari-hari, agar supaya zhahir kita lebih-lebih bathin ini bisa selalu tenang dan nyaman serta khusyu’ lebih-lebih dalam hal ibadah kepada Allah SWT.

Add comment


Security code
Refresh



banner


Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Kefamenanu Kelas II

Jl. Benpasi No. 1 Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara - NTT

Kode Pos 85613

Telp/Fax. (0388) 31138

No. Telepon Pengaduan :

1. (0388) 31138

2. Telp/WA : 0823 4032 2040

Alamat E-Mail :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA. Kefamenanu