
Aparatur PA. Kefamenanu Mengikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Tentang Hadhanah
Kefamenanu || 09 Desember 2022
(Foto : Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu beserta segenap aparatur saat mengikuti jalannya Bimtek bertempat di ruang Media Center)
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI nomor : 4936/DjA/PP.00/12/2022 tertanggal 05 Desember 2022 tentang Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara online/daring, segenap aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu seperti Ketua, Hakim, Panitera serta para Panitera Muda mengikuti jalannya acara tersebut yang dilaksanakan secara virtual bertempat di ruang Media center. Acara tersebut dimulai tepat pada pukul 09.30 Wita dan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.
(Foto : YM. Drs. H. Busra, S.H., M.H. saat menyampaikan materi berkaitan dengan Hadhanah)
Dalam kegiatan Bimtek kali ini tema yang diangkat adalah berkaitan dengan Hadhanah Dalam Perspektif Perlindungan Hak Perempuan dan Anak yang dibawakan langsung oleh nara sumber dari hakim agung kamar agama MA-RI dan sekaligus merupakan mantan pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Kupang yakni YM. Drs. H. Busra, S.H., M.H. Ia menjabarkan secara detail terkait materi tersebut mulai dari pengertian dasar dari Hadhanah, fakta-fakta yang harus digali oleh majelis hakim dalam memeriksa sengketa Hadhanah sampai dengan kendala/hambatan dalam eksekusi putusan Hadhanah.