
Dengan Cepat Pimpinan Pengadilan Agama Kefamenanu Gelar Rapat Bahas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Bawas MA-RI
Kefamenanu || 11 November 2022
Dalam rangka menindaklanjuti temuan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dalam agenda pengawasan reguler di Pengadilan Agama Kefamenanu pada tanggal 07 s.d 10 November 2022 kemarin, Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H. dengan cepat memanggil Wakil Ketua Saiin Ngalim, S. HI., Hakim Syaiful Amin, S. HI., M.H., Panitera Safiin Madar, S. HI., M.H. dan Sekretaris H. Muhammad Johari, S.H. bertempat di ruang Media Center guna membahas tindak lanjut perbaikan temuan tersebut.
(Foto : Para pimpinan Pengadilan Agama Kefamenanu saat melaksanakan agenda rapat membahas tindak lanjut hasil temuan Bawas MA-RI di Pengadilan Agama Kefamenanu)
Untuk diketahui bahwa Tim dari Bawas MA-RI memberikan deadline atau tenggat waktu tindak lanjut hasil pengawasan tersebut selama 30 (tiga puluh) hari, namun disebabkan karna rasa optimis yang tinggi dan semangat yang membara, para pimpinan Pengadilan Agama Kefamenanu akan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menyelesaikannya sampai dengan tanggal 25 November 2022 mendatang atau 2 (dua) minggu saja.
Semoga para aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu selalu dalam keadaan sehat wal’afiat dan energic sehingga nantinya mampu menuntaskan segala “PR” temuan dari Bawas MA-RI tersebut dengan lancar dan baik.