
Tim Bawas MA-RI Ke Pengadilan Agama Kefamenanu, Ada Apa?
Kefamenanu || 08 November 2022
(Foto : Ketua Tim dari Bawas MA-RI saat memberikan sambutan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu setibanya di satker Pengadilan Agama Kefamenanu)
Berdasarkan Surat Tugas Nomor : 983/BP/ST/XI/2022 tertanggal 03 November 2022 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung RI telah ditugaskan Tim yang berjumlah 5 (lima) orang yang terdiri dari : Kusnoto (Hakim Tinggi Pengawas pada Bawas MARI sebagai Ketua Tim), Afit Rufiadi (Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan MA-RI sebagai Anggota), Arif Budiman (Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan MA-RI sebagai Anggota), Dwi Febri Yandi (Auditor Muda pada Badan Pengawasan MA-RI sebagai Sekretaris Tim) dan Sutikno (Analis Tata Usaha pada Badan Pengawasan MA-RI sebagai anggota). berdasarkan surat tugas tersebut, Tim diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan reguler pada Pengadilan Agama Kefamenanu yang meliputi bagian administrasi persidangan/keperkaraan, pelayanan publik, tata kelola kepegawaian, bagian umum dan keuangan. Direncanakan kegiatan ini akan berlangsung selama 5 (lima) hari kedepan yakni mulai tanggal 07 s.d 11 November 2022.
.
(Foto : Seluruh aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu saat mengikuti arahan dan pembinaan dari Tim Bawas Mahkamah Agung RI bertempat di Ruang Sidang)
Sebelum melaksanakan pemeriksaannya, Tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI berkumpul di ruang sidang dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu guna dilaksanakan acara perkenalan dan sekaligus mendengarkan sambutan dan arahan dari Tim yang disampaikan langsung oleh Ketua Tim dari Bawas MA-RI Kusnoto. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H. menyampaikan ucapan selamat datang dan limpahan terima kasih kepada Tim dari Bawas Mahkamah Agung RI yang telah berkenan datang/hadir di satker yang berada di daerah perbatasan Negara RI-Republic Democratic Timor Leste (RDTL) ini, juga Ia menyampaikan kesiapan dari seluruh jajaran di Pengadilan Agama Kefamenanu untuk dilakukan pemeriksaan atas setiap bidang yang akan di periksa dan apapun hasil temuan yang diperoleh nantinya akan segera ditindaklanjuti dan diperbaiki untuk kemajuan satker Pengadilan Agama Kefamenanu kedepannya agar lebih baik lagi.