Untitled 1

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Logo Website 2025

  • Selamat Datang 2024
  • Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 Slider
  • zi
  • Berakhlak Atas
  • Laporkan atas
  • Maklumat Pelayanan Baru
  • sipp slide
  • E Court slide
  • Wistel Blowing slide
  • E Brosur
  • APLIKASI SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini (Klik gambar untuk masuk dalam aplikasi tersebut)
  • E-COURT || Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online). (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • E-Brochure Pelayanan Informasi Perkara
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU MANTAB : "MANDIRI, AMANAH, NYAMAN, TERTIB, BERINTEGRITAS...."

on . Hits: 383

Perdana...!!! Pengadilan Agama Kefamenanu Laksanakan Permohonan Bantuan Sidang Secara Teleconfrence

 

Kefamenanu || 09 November 2022

 

Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kefamenanu tepat pada pukul 10.00 Wita, dilaksanakan sidang permohonan secara teleconference dalam perkara Gugatan (Contentius) Cerai Talak dengan nomor perkara 24/Pdt.G/2022/PA.Atb yang berasal dari Pengadilan Agama Atambua. Bantuan sidang secara teleconference ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dikirimkan oleh Pengadilan Agama Atambua dengan nomor : W23-A5/606/HK.05/XI/2022 tertanggal 02 November 2022.

09 11 22 bantuan sidang1

(Foto : Suasana sidang teleconfrence Pengadilan Agama Atambua dengan Pengadilan Agama Kefamenanu dalam perkara Cerai Talak)  

 

Disebabkan karna pihak Termohon berada di wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Kefamenanu dan tidak bisa hadir secara fisik/langsung di Pengadilan Agama Atambua karena kondisi jarak tempuh dan biaya, maka sesuai dengan azas peradilan yang cepat, mudah dan biaya ringan, Pengadilan Agama Kefamenanu memfasilitasi segala kebutuhan sidang virtual tersebut termasuk dengan dukungan teknologi yang ada di Pengadilan Agama Kefamenanu dan Alhamdulillah segala proses pelaksanaan sidang tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tanpa ada hambatan apapun.

 

09 11 22 bantuan sidang2

(Foto : Suasana sidang teleconfrence Pengadilan Agama Atambua dengan Pengadilan Agama Kefamenanu dalam perkara Cerai Talak)  

 

 

Sidang tersebut merupakan sidang perdana yang dilaksanakan secara teleconference di Pengadilan Agama Kefamenanu. Hal ini secara spesifik telah tertuang dalam PERMA No. 1 tahun 2019 sebagaimana telah diubah dalam PERMA nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.

Add comment


Security code
Refresh



banner


Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Kefamenanu Kelas II

Jl. Benpasi No. 1 Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara - NTT

Kode Pos 85613

Telp/Fax. (0388) 31138

No. Telepon Pengaduan :

1. (0388) 31138

2. Telp/WA : 0823 4032 2040

Alamat E-Mail :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA. Kefamenanu