Untitled 1

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Logo Website 2025

  • Selamat Datang 2024
  • Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 Slider
  • zi
  • Berakhlak Atas
  • Laporkan atas
  • Maklumat Pelayanan Baru
  • sipp slide
  • E Court slide
  • Wistel Blowing slide
  • E Brosur
  • APLIKASI SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini (Klik gambar untuk masuk dalam aplikasi tersebut)
  • E-COURT || Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online). (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • E-Brochure Pelayanan Informasi Perkara
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU MANTAB : "MANDIRI, AMANAH, NYAMAN, TERTIB, BERINTEGRITAS...."

on . Hits: 416

Aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu Lakukan Pembaharuan Komitmen Pakta Integritas

Kefamenanu || 04 Oktober 2022

 

04 10 22 pakta integritas 3

(Foto : Suasana pembacaan Pakta Integritas aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu yang didahului oleh para Hakim)

 

Bertempat di ruang sidang, seluruh aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu melaksanakan kegiatan pembaharuan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas, secara bergantian membacakan dan menandatangani Pakta Integritas tersebut dimulai dari para hakim, pegawai dan dilanjutkan dengan PPNPN. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H., dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa komitmen Pakta Integritas ini sangatlah perlu dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2022 tentang Penandatanganan Pakta Integritas juga untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 49 tahun 2011. Substansi pakta integritas dituangkan ke dalam dokumen pakta integritas. Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Permen Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 49 tahun 2011 tersebut diterangkan bahwa dokumen pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

 

04 10 22 pakta integritas 1

(Foto : Sambutan Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H.)

 

Dengan pembacaan dan penandatangan pakta integritas ini diharapkan aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel.

04 10 22 pakta integritas 4

(Foto : Pembacaan do'a oleh Arie Sutanto, S. HI., M.H.)

 

Acara ditutup dengan pembacaan do'a yang dibawakan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kefamenanu Arie Sutanto, S. HI., M.H.

Add comment


Security code
Refresh



banner


Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Kefamenanu Kelas II

Jl. Benpasi No. 1 Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara - NTT

Kode Pos 85613

Telp/Fax. (0388) 31138

No. Telepon Pengaduan :

1. (0388) 31138

2. Telp/WA : 0823 4032 2040

Alamat E-Mail :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA. Kefamenanu