
KPA Kefamenanu peringkat 3 (Tiga) dan Hakim peringkat 1 (satu ) terbaik Diskusi Kelompok Dalam Kegiatan Pelatihan KEPPH Yang Di Gelar Oleh Komisi Yudisial
Kefamenanu || 26 Agustus 2022
Komisi Yudisial menyelenggarakan kegiatan pelatihan eksplorasi pelanggaran Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) studi kasus laporan masyarakat di Komisi Yudisial yang diikuti oleh para hakim dari 3 (tiga) lingkungan Peradilan Agama, Peradilan Umum, dan Peradilan Tata Usaha Negara yang digelar di Hotel Aston Kupang mulai tanggal 23 sampai dengan tanggal 26 Agustus 2022, Pengadilan Agama Kefamenanu sendiri menugaskan Ketua Khaerozi, S. HI., M.H. dan Hakim Syaiful Amin, S. HI., M.H.
(Foto : Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu saat didaulat memimpin do'a)
Kegiatan dibuka dengan resmi oleh Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Dr. Joko sasmito., S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan pembacaan do’a oleh Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H. selanjutnya kegiatan diisi dengan penyampaian materi dari para nara sumber serta diskusi kelompok.
Pada hari terakhir pelaksanaan kegiatan tersebut diberikan reward (penghargaan) kepada para kelompok/peserta yang telah mengikuti jalannya kegiatan tersebut dan Alhamdulillah Pengadilan Agama Kefamenanu memperoleh 2 (dua) penghargaan dalam 2 (dua) kategori, yakni hakim Syaiful Amin, S. HI., M.H. mendapatkan juara 1 (satu) kategori kelompok terbaik sedangkan Ketua Khaerozi, S. HI., M.H. memperoleh juara 3 (tiga) dalam kategori peserta terbaik.
Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H.- Syaiful Amin, S. HI., M.H. berharap dengan telah mengikuti kegiatan pelatihan dari Komisi Yudisial tersebut nantinya agar seluruh ilmu yang telah diperoleh dapat betul-betul dimanfaatkan dengan baik dan bisa menerapkan/mempedomani aturan terkait Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di dalam kedinasan maupun dilingkungan masyarakat sekitar.