Untitled 1

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Logo Website 2025

  • Selamat Datang 2024
  • Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 Slider
  • zi
  • Berakhlak Atas
  • Laporkan atas
  • Maklumat Pelayanan Baru
  • sipp slide
  • E Court slide
  • Wistel Blowing slide
  • E Brosur
  • APLIKASI SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini (Klik gambar untuk masuk dalam aplikasi tersebut)
  • E-COURT || Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online). (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • E-Brochure Pelayanan Informasi Perkara
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU MANTAB : "MANDIRI, AMANAH, NYAMAN, TERTIB, BERINTEGRITAS...."

on . Hits: 497

Wakil Ketua dan Pejabat Kepaniteraan PA. Kefamenanu Mengikuti MoU Ditjen Badilag dengan Dirjen Bimas Islam Secara Virtual

Kefamenanu || 26 Agustus 2022

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Saiin Ngalim, S. HI beserta segenap pejabat Kepaniteraan mengikuti undangan Dirjen Badilag dalam acara penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) Ditjen Badan Peradilan Agama MA-RI dengan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI dalam rangka Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian secara virtual yang dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Kefamenanu. Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Jalan A. Yani Kav. 59, Jakarta Pusat, pada hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022. Dalam penandatanganan ini, Ditjen Badilag dan Kemenag menyampaikan komitmen peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

 

29 08 22 zoom badilag2

(Foto : Wakil Ketua beserta para pejabat bagian Kepaniteraan PA. Kefamenanu saat mengikuti kegiatan MoU Ditjen Badilag dengan Bimas Islam Kemenag RI secara virtual bertempat di Media Center)

 

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI, Dr. H. Aco Nur, S.H., M.H. menegaskan bahwa nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Tidak hanya untuk merumuskan kebijakan, masyarakat juga membutuhkan data nikah dan data perceraian yang terintegrasi. dalam kesempatan yang sama Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A. menyatakan bahwa sinergi Badilag MA-RI dengan Kemenag RI adalah dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kamaruddin menambahkan bahwa data memiliki kedudukan penting sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan. Pihaknya menyambut baik adanya integrasi data pernikahan yang dimiliki Kemenag dan data perceraian yang dimiliki MA.

 

29 08 22 zoom badilag1

(Foto : Suasana penandatanganan MoU antara Ditjen Badilag dengan Bimas Islam Kemenag RI secara virtual bertempat di Media Center)

 

Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. Nur Jannah Syaf, S.H., M,H. Juga menambahkan, nantinya data nikah dan cerai yang terintegrasi akan disajikan secara real time. Integrasi dilakukan terhadap aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang dikelola Ditjen Bimas Islam Kemenag dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang dikelola Ditjen Badilag MA-RI.

Add comment


Security code
Refresh



banner


Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Kefamenanu Kelas II

Jl. Benpasi No. 1 Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara - NTT

Kode Pos 85613

Telp/Fax. (0388) 31138

No. Telepon Pengaduan :

1. (0388) 31138

2. Telp/WA : 0823 4032 2040

Alamat E-Mail :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA. Kefamenanu