
Pengadilan Agama Kefamenanu Gelar Monev Kinerja PPNPN Triwulan II Tahun 2022
Kefamenanu || 07 Juli 2022
Pengadilan Agama Kefamenanu mengadakan kegiatan Evaluasi Kinerja PPNPN pada hari Kamis tanggal 07 Juli 2022 bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Kefamenanu. Acara dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kefamenanu H. Muhammad Johari, S.H. dan dihadiri oleh seluruh PPNPN Pengadilan Agama Kefamenanu.
Evaluasi Kinerja PPNPN dilaksanakan setiap 3 (tiga) bulan sekali (Triwulan), hal ini mengacu pada Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tanggal 19 Agustus 2021. Evaluasi kinerja ini berfungsi sebagai alat kontrol serta media untuk mengukur efektif dan efisiensi kerja, berdasarkan perilaku kerja (Kinerja) dan akumulasi kehadiran (Kedisiplinan). Sekretaris Pengadilan Agama Kefamenanu menyampaikan hal-hal penting berkaitan dengan kinerja dan disiplin para PPNPN serta tidak lupa Ia memberikan motivasi dan semangat agar tetap prima dan energic dalam menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
PPNPN merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam struktur organisasi satuan kerja. Mereka memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan tugas non administrasi (Pramubakti, Satpam, Pengemudi) di lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan yang ada di bawahnya. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi kinerja sebagai acuan/ pertimbangan perjanjian kerja/ kontrak kerja mereka di tahun berikutnya.