
Hakim Pengadilan Agama Kefamenanu Ikuti Kegiatan Sosialisasi Virtual Account PP IKAHI
Kefamenanu || 27 Juni 2022
Pengadilan Agama Kefamenanu yang diwakili oleh Hakim Syaiful Amin, S. HI., M.H. mengikuti Kegiatan sosialisasi Virtual Account PP IKAHI secara online. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia di Surabaya ini merupakan tindak lanjut diberlakukannya sistem pembayaran iuaran wajib anggota Ikatan Hakim Indonesia dan Iuran Badan Pengelola Dana Sosial Hakim.
(Foto : Suasana Hakim PA. Kefamenanu Syaiful Amin, S. HI., M.H. saat mengikuti kegiatan Sosialisasi Akun VA PP IKAHI Secara virtual bertempat di Ruang Media Center)
Dalam sambutannya Ketua PP IKAHI (Dr. Yodi Martono Wahyunandi, S.H., M.H.) menyampaikan sistem ini merupakan bagian dari transformasi manajemen keuangan dan kesekretariatan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengumpulan dana iuran anggota, sehingga kendala-kendala yang ada dapat diminimalisir dan tercatat dengan baik.
Diakhir kepengurusan ini PP IKAHI melaksanakan terobosan dan inovasi program pembayaran iuran anggota IKAHI dan iuran BPDSH-IKAHI melalui virtual account, dengan program ini diharapkan peningkatan kemampuan, kesadaran dan kemauan membayar iuran sehingga organisasi dapat semakin kuat dan dapat memperjuangkan kesejahteraan anggotanya.