
Kefamenanu || 20 Mei 2022
Pengadilan Agama Kefamenanu mengikuti kegaitan Halal Bihalal secara Virtual yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang pada 20 Mei 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pengadilan Agama Se-NTT & Pengadilan Tinggi Agama Kupang secara hybrid, yakni luar jaringan (luring) maupun dalam jaringan (daring) melalui media Zoom. Para peserta antusias mengikuti seluruh rangkaian acara dengan kompak dalam layar virtual mengenakan dress code pakaian berwarna putih, bagaikan kesucian yang ada dalam diri Peradilan Yang Agung. Seluruh pegawai Pengadilan Agama Kefamenanu melalui Media Center Pengadilan Agama Kefamenanu.
Acara dibuka oleh Master Of Ceremony yang kemudian diikuti dengan lantunan pembacaan ayat suci Al-Qur'an. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan Kultum oleh Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I Selanjutnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H., M.H. Melalui kesempatan tersebut beliau menegaskan bahwa kita sebagai umat islam harus senantiasa tetap melaksanakan amalan yang diwajibkan, menahan amarah dan menghargai sesama manusia, sehingga tercipta seorang muslim yang Mukhsin, Muttaqin, dan disayangi Allah. Tak lupa pula disampaikan kita sebagai penegak keadilan melalui Mahkamah Agung dalam Pengadilan Agama wajib meningkatkan semangat dan berjuang dengan segala daya upaya untuk satuan kerja masing-masing.
Acara diiringi dengan beberapa penampilan dari Grup Qasidah Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Dengan mengusung tema "Taburkan Maaf, Sucikan Hati, Indahnya Kebersamaan dan peningkatan Produktifitas Pasca Pandemi", Pengadilan Tinggi Agama Kupang selalu mengingatkan Pengadilan Agama Se-NTT untuk selalu mengimbangi diri antara aspek religi dan berkeimanan tanpa mengurangi profesionalitas kerja. Acara kemudian diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang kepada pegawai pensiun Pengadilan Tinggi Agama Kupang sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian yang telah dilakukan.